Kamis, 27 Oktober 2011

tugas pancasila 1


DINAMIKA IMPLEMENTASI PANCASILA PADA MASA ORDE LAMA, ORDE BARU DAN MASA REFORMASI

AHMAD NOOR TAUFIQ

NIM:11.11.5229

DOSEN:ABIDARIN ROSIDI, Dr, M.Ma

STMIK AMIKOM YOGYAKARTA

JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA

YOGYAKARTA 2011


ABSTRAK

Implementasi Pancasila dalam sejarah mengalami banyak perubahan. Sedikitnya ada tiga orde yang menandakan keadaan Pancasila sebagai dasar negara mengalami perubahan bentuk dan fungsi: Orde lama, Orde baru, dan Masa gerakan reformasi.

Dalam sejarah, perubahan tersebut selalu diawali dari pihak penguasa eksekutif atau dengan kata lain presiden. Di sisi lain juga adanya campur tangan dari pihak luar seperti Partai Komunis Indonesia yang semakin menambah kekacauan di dalam negeri.

Dalam penelitian ini akan dibahas bagaimana dinamika implementasi Pancasila di tiap zamannya.













1.Latar Belakang Masalah

Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Indonesia mengandung konsekuensi setiap aspek dalam penyelanggaraan Negara dan semua sikap dan perilaku bangsa Indonesia dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara harus berdasarkan pada nilai-nilai pancasila. Kita tahu bahwa pancasila bersifat universal, dan tidak berubah. Nilai-nilai tersebut harus dijabarkan dalam setiap aspek penyelenggaraan dan dalam wujud norma-norma yang harus dilaksanakan dan diamalkan oleh setiap warga Negara Indonesia.

Sampai sini kita telah sampai pada masalah pengamalan nilai-nilai pancasila baik dalam kaitannya dengan sikap dan moral dan tingkah laku semua warga Negara Indonesia. Oleh karena itu permasalahan pokok dalam pengamalan pancasila adalah bagaimana wujud pengamalan tersebut seperti dijabarkan di atas, yaitu melalui hukum-hukum dan norma-norma.

Selain itu diperlukan juga sebuah kesadaran oleh setiap warga Negara Indonesia bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap warga memiliki hak dan kewajiban. Berdasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia bahwa manusia adalah sebagai individu dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Kesepakatan kita semua yang luhur untuk mendirikan Negara Indonesia yang berdasarkan pancasila mengandung konsekuensi bahwa kita harus merealisasikannya dalam setiap sikap dan perilaku kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, pengamalan pancasila merupakan suatu kewajiban moral dan yuridis bagi rakyat Indonesia.

Akan tetapi dalam perjalanannya pengamalan atau implementasi Pancasila tidak serta merta lancar seperti sekarang . Dalam perjalanannya sendiri, perbedaan-perbedaan yang timbul disebabkan oleh periode pemerintahan Negara kita yang mengalami perjuangan yang panjang yang berjung pada era reformasi jaman sekarang.

Sekurang-kurangnya beberapa macam pengamalan Pancasilan tersebut dibagi pada 3 periode:

  1. Masa Orde Lama

  2. Masa Orde Baru,dan

  3. Masa gerakan reformasi

Setiap pengamalan Pancasila di setiap periode memiliki sisi baik dan buruk masing-masing.

2. Rumusan Masalah

Untuk Penelitian ini saya mengajukan rumusan masalah sebagai berikut:

Bagaimanakah dinamika pengamalan pancasila di 3 periode tersebut?”

3.Pendekatan

Pendekatan yang akan saya pakai adalah pendekatan historis dimana penelitian ini dijabarkan menurut cerita sejarahnya.

4.Pembahasan

Implementasi Pancasila pada masa Orde Lama

Pada masa orde lama , hegemoni komunisme yang mendasarkan pertentangan telah menguasai politik indonesia sejak 1959. Kepribadian rakyat yang religius semakin dikaburkan oleh ideologi komunisme yang dimotori PKI dan sub-organisasinya. Pada tahun 1945-1950, implementasi Pancasila bukan saja menjadi masalah, tetapi lebih dari itu ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan faham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun tahun 1948 dan oleh DI/TII yang akan mendirikan negara dengan dasar islam. Anehnya bahwa PKI secara tiba-tiba dapat menjadi organisasi yang sangat besar dan dapat menguasai, mengatur dan mendominasi kehidupan politik Indonesia. Dalam sejarah disebutkan bahwa pemerintah orde lama waktu itu membentuk front nasiaonal serta menerapkan metode dialektis pertentangan kelas , yang itu telah lama diterapkan oleh penganut komunisme. Masyarakat mulai diindoktrinisasi tentang adanya dua golongan yang saling bertentangan atau bahkan harus dipertantangkan, yaitu Golongan revolusioner yang dimana PKI menyatakan diri sebagai golongan ini dan Golongan kontra revolusioner pada 1950-1959, walaupun dasar negara tetap Pancasila, tetapi rumusan sila keempat bukan berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting). Sistem pemerintahannya yang liberal sehingga lebih menekankan hak-hak individual .

Pada tahun 1956-1965, dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno. Presiden dinobatkan menjadi Pemimpin besar revolusi seumur hidupnya. Terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi. Pancasila terus menerus dipisahkan, diperas menjadi ‘Tri Sila’, bahkan sampai menjadi ‘Eka Sila’ yaitu ‘Gotong Royong’, yang mana gotong royong sendiri menjadi istilah yang popular bagi massa pendukung PKI. Tetapi bila esensi Pancasila menjadi Eka Sila, maka sila ketuhanan yang Maha Esa menjadi hilang. Hal ini menjadi sangat sesuai dengan ideologi komunisme yaitu atheis atau anti Tuhan.

Oleh karena dasar demokrasi yang demikian, maka dalam Negara pada pemerintahan Orde lama tidak meletakkan kekuasaan pada rakyat sebagaimana tercantum dalam sila keempat Pancasila, melainkan praktek otoritarianisme dan dalam Negara dibentuklah doktrin- doktrin yang harus ditaati oleh rakyat seperti Manipol Usdek, nasakom dan sebagainya yang tidak serasi karena ada unsur pemaksaan, ideologi komunis seperti pada Nasakom yang merupakan singkatan dari ‘Nasional, Agama dan Komunis’. Agama yang mengajarkan ketuhanan tentu saja tidak bias digabungkan oleh komunis yang tidak percaya terhadap Tuhan.

Namun setelah pengkhianatan PKI pada G30 S, bangsa Indonesia dapat menumpaskan PKI beserta antek-anteknya.

Implementasi Pancasila pada Masa Orde Baru

Masa Orde Baru berlangsung mulai dari 11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998. Pada masa orde baru, Implementasi pancasila tidak beda jauh dengan masa orde lama. Hanya saja jauh lebih rapi dan sistematis bahkan berhasil menguasai sistem politik di Indonesia. Pemberontakan PKI dijadikan tolak ukur dan sarana untuk melumpuhkan lawan-lawan politik yang tidak sesuai dengan pancasila dan pemerintahan orde baru.

Kenyataannya, kekuasaan rakyat melemah dan sebaliknya kekuasaan pemerintah menjadi lebih kuat bahkan bersifat otoriter. Ditambah lagi penguasa orde baru selalu menanamkan kekuasaan ‘satus quo’ dengan mengembangkan jargon-jargon semacam: “Politik no, Pembangunan yes”, “Akselerasi Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun”, “Monoloyalitas bagi Pegawai Negeri Sipil” serta jargon-jargon lainnya.

Pancasila yang merupakan sumber pelaksanaan demokrasi, pada orde baru malah menjadi alat membrantas demokrasi. Segala perbedaan ditekan untuk membantu pemerintahan, pendapat-pendapat baik melalui lisan maupun media dibungkam, aktivis-aktivis, tokoh dan para mahasiswa dipenjarakan atas tuduhan yang tidak bermoral.

Setelah menjadi seperti itu, ditambah dengan diberikannya mandat MPR kepada Soeharto untuk mengembangkan , membudayakan serta melestarikan Pancasila. Yaitu dengan melakukan pemahaman Pancasila melalui apa yang disebut dengan P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) atau Ekaprasetia Pancakarsa. Yang kelihatannya Pancasila menjadi sumber norma untuk menciptakan demokrasi ternyata realitanya menjadi bersifat otoritarianisme. Segala tindakan-tindakan pemerintah senantiasa mengatasnamakan pancasila dan diikuti dengan memanipulasi pancasila sedemikian rupa. Dan hal tersebut menjadi faktor timbul maraknya praktek KKN di kalangan penguasa dan semakin melestarikan kekuasaan eksekutif alias presiden.

Kenyataan yang demikianlah mengakibatkan rakyat menuntut reformasi untuk mengembalikan Pancasila sebagaimana mestinya. Berbagai desakan terutama dari kalangan mahasiswa kepada MPR untuk mencabut ketetapan tentang P-$ dan asas tunggal Pancasila akhirnya ditanggapi melalui siding istimewa tanggal 10-13 November 1998 yang membahas kedua hal tersebut.

Dengan dikembalikannya fungsi pancasila, maka presiden secara yuridis tidak memiliki wewenang lagi untuk mengembangkan Pancasila.

Implementasi pada Era Reformasi

Merupakan orde yang juga berupaya mengoreksi penyelewengan yang dilakukan oleh Orde Baru. Hak-hak rakyat mulai dikembangkan dalam tataran elit maupun dalam tataran rakyat bawah. Rakyat bebas untuk berserikat dan berkumpul dengan mendirikan partai politik, LSM, dan lain-lain. Penegakan hukum sudah mulai lebih baik daripada masa Orba. Namun, sangat disayangkan para elit politik yang mengendalikan pemerintahan dan kebijakan kurang konsisten dalam penegakan hukum. Dalam bidang sosial budaya, disatu sisi kebebasan berbicara, bersikap, dan bertindak amat memacu kreativitas masyarakat. Namun, di sisi lain justru menimbulkan semangat primordialisme. Benturan antar suku, antar umat beragama, antar kelompok, dan antar daerah terjadi dimana-mana. Kriminalitas meningkat dan pengerahan masa menjadi cara untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi tindakan kekerasan.

Orde Reformasi yang baru berjalan beberapa tahun telah memiliki empat Presiden. Pergantian presiden sebelum waktunya karena berbagai masalah. Pada era Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarno Putri, Pancasila secara formal tetap dianggap sebagai dasar dan ideologi negara, tapi hanya sebatas pada retorika pernyataan politik. Ditambah lagi arus globalisasi dan arus demokratisasi sedemikian kerasnya, sehingga aktivis-aktivis prodemokrasi tidak tertarik merespons ajakan dari siapapun yang berusaha mengutamakan pentingnya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.

5. Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan yang bisa diambil dari pembahasan diatas adalah bahwa Pancasila sendiri telah mengalami sejarah panjang yang pada masing-masing masa membawa pengaruh besar pada Negara Indonesia. Mayoritas dinamika perubahan implementasi pancasila selalu berpusat pada pihak pemerintah dan rakyat selalu menderita akibat perubahan-perubahan yang dilakukan. Tetapi rakyat dapat bersatu melalui aksi-aksi, demonstrasi yang berujung pada reformasi, negara Indonesia akhirnya kembali pada fitrahnya yang religius , beradab dan berbudi luhur.

Saran yang peneliti berikan kepada para pembaca supaya tetap menjaga nilai-nilai luhur yang ada pada Pancasila melalui tindakan sehari-hari yang tidak harus dalam bentuk yang ekstrem, tapi juga dengan tindakan-tindakan ringan seperti menjaga kesatuan di antara kita semua.







6.Referensi

https://123nyren.wordpress.com/2009/06/03/implementasi-pancasila/

http://semangat-syarif.blogspot.com/2011/01/perbedaan-penerapan-demokrasi-ordebaru.html







0 komentar:

Posting Komentar

silahkan anda berkomentar tentang tulisan saya

Blogger templates

Blogroll